Nasib yang dialami Bunga (14, bukan nama sebenarnya) sungguh malangmejakuqq.
Remaja asal Teluk Pakedai, Kalimantan Barat itu diperkosa Toni dan Jamaludin di kompleks pemakaman di Teluk Pakedai.
Selain itu, dia juga diteror puluhan orang. Tak tahan dengan terror itu, keluarga Bunga mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kalimantan Barat, Selasa (11/7).
Wakil Ketua KPAID Kalbar Hasanah mengatakan, korban meminta perlindungan.
Hasanah memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum dugaan kasus perkosaan anak di bawah umur itudominoqq
Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dipertegas karena korban tidak memiliki bukti autentik bahwa sidang dalam proses.
Bukti lapor ternyata tidak di tangan korban. Surat-surat pemanggilan juga tidak di tangan korban," ujarnya sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (16/7).
M (52), orang tua Bunga mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Maret 2017 silam.
Kasus itu telah ditangani Polsek setempat dan sekarang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah.domonoqq
Namun, pihaknya sering mendapat intimidasi dari 20 orang yang diduga teman Toni dan Jamaludin.
“Mereka mendesak mencabut laporan bahkan meminta damai. Dia bilang kami, kan, kumpul bersama keluarga, tapi jangan tidak tahu jak kalau tidak mau damai," tutur M menirukan orang-orang yang mengancamnya itu.
Walaupun kerap diancam, dia mengaku tidak akan mau berdamai karena pelaku telah merenggut masa depan Bunga.
Bahkan, Bunga dianiaya secara sadis. Pipi dan paha siswi kelas dua SMP itu dipukul sampai lebam membiru. Para pelaku juga merampas handphone Bunga.mejakuqq
Di sisi lain, ibu korban pun direpotkan dengan proses persidangan di PN Mempawah.
Jarak Teluk Pakedai dengan Mempawah cukup jauh untuk ditempuh dalam waktu singkat.
"Tidak ada surat panggilan (sidang), hanya dibilang “besok sidang jam sepuluh”, tapi pemberitahuan itu sore hari. Bagaimana mau pergi. Apalagi saya orang yang tidak mampu," beber M.
Sebelum persidangan, M dan keluarnya juga diteror sejumlah orang via telepon. Mereka diminta untuk tidak menjawab pertanyaan majelis hakim di PN Mempawah. Sayangnya, M tidak mengetahui identitas pengancam itu.
“Kami memilih mengungsi ke tempat keluarga. Saya minta hukum ditegakkan," pungkas M. (Maulidi Murni, Ocsya Ade CP)
0 Komentar