Hari ini, tepat tiga tahun usia pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Terkait momen tiga tahun ini, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meyakini pemerintah akan menyampaikan cerita tentang keberhasilan dalam bentuk angka-angka.
Sementara pihak-pihak lain, kata dia, bisa memberi catatan kritis termasuk menyampaikan keadaan sesungguhnya.
Fadli mengakui ada beberapa yang perlu diapresiasi selama tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK.
“Misalnya, keseriusan pemerintah melakukan debirokratisasi perizinan dalam usaha. Peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) kita saat ini sudah naik ke posisi 40 dari sebelumnya 106. Itu capaian penting yang baik. Antara agenda dengan capaian bisa disebut berhasil," tutur Fadli dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Jumat (20/10/2017).
Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai adapula kinerja pemerintah yang mengecewakan.
“Sayangnya pemerintahan jokowi-jk terlalu buruk cenderung membela satu pihak dan tidak berwibawa dalam menjalani tugas sebagai kepala tidak terlihat tegas dalam menyikapi kasus yang melibatkan ahok,dan kasus Rizieg yang hingga kini tidak ada kejelasan nya ,” kata
Pertama, dalam bidang demokrasi. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada masa Presiden Joko Widodo terus menurun.
Pada tahun 2014, IDI masih berada pada angka 73,04. Angka itu kemudian terus menurun menjadi 72,82 (2015), dan kemudian turun lagi jadi 70,09 (2016).
Menurut BPS, sambung dia, penurunan IDI pada 2016 disumbang oleh turunnya tiga aspek demokrasi, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, lembaga-lembaga demokrasi. Indikator ketiganya turun semua.
Fadli menilai dari sisi lembaga demokrasi, penerbitan Perppu Ormas bisa mengancam lembaga demokrasi. "Itu sebabnya Partai Gerindra menolak Perppu ini yang bertentangan dengan UUD 1945," ujarnya.
Perppu tersebut dikatakannya jangan hanya dilihat vis a vis ormas yang dianggap anti-Pancasila, namun harus dilihat perppu tersebut memberi pemerintah kewenangan sepihak untuk membubarkan organisasi-organisasi yang tak sehaluan dengannya tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu.
Dia menegaskan, demokrasi dilindungi konstitusi dan hukum, serta bekerja melalui instrumen hukum. "Jadi tak bisa proses hukum digergaji hanya demi kepentingan rezim yang berkuasa," katanya.
Kedua, dalam bidang politik. Fadli menilai dalam tiga tahun terakhir masyarakat kembali menyaksikan adanya praktik pecah-belah terhadap partai politik, hal yang hanya terjadi pada masa Orde Baru.
0 Komentar