Dua siswa SMA masing-masing berusia 16 dan 17 tahun ditahan polisi, sekitar jam 5 sore, Kamis lalu, lapor China Press.
Dua remaja itu ditahan atas tuduhan memperkosa seorang siswa perempuan berusia 17 tahun.
Dimengerti kejadian pemerkosaan itu terjadi tiga bulan yang lalu.
Namun, kejadian itu hanya diketahui setelah video yang direkam dua remaja itu tersebar.
Gambar-gambar yang tersebar itu juga akhirnya sampai ke tangan guru yang kemudian memanggil dua remaja itu.
Dan korban datang untuk diinterogasi.
Menurut laporan, kejadian pemerkosaan itu terjadi pada 1 April.
Dimana dua tersangka terlibat meminta korban datang ke pondok kecil di belakang sekolah untuk berdiskusi.
Ketika korban tiba, kedua remaja itu menarik korban secara paksa.
Ke dalam pondok dan mengunci pintunya sebelum memperkosa korban bergiliran.
Korban kemudian diancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun tentang kejadian itu.
Atau mereka akan bertindak menyakitinya jika dia melakukannya.
Saat kejadian itu terjadi, tersangka juga berkesempatan merekam perbuatan pemerkosaan itu.
Dan foto dan video tersebut tersebar sejak 5 Juli lalu.
Polisi telah menahan dua tersangka tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan korban telah dikirim ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. (eberita)
Kejadian ini menimpa seorang gadis yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA, SR (15).
Menurut Hamdan (55), ayah angkat dari SR, dicabuli delapan orang yang empat di antaranya adalah teman sekolahnya dari salah satu SMA di Kota Pematangsiantar.
Rudapaksa itu, katanya, terjadi di gedung SMP N 7 Pematangsiantar.
"Anak saya ini mendapat penganiayaan dan pemerkosaan ini di dua ruangan. Pertama di kantin sekolah. Kemudian di ruang kelas. Ada delapan orang yang melakukannya," ujarnya di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar.
Kata Hamdan, SR mendapat luka bakar di bagian pahanya dan juga di bagian alat vitalnya.
"Anak saya ini ada luka di pahanya dan kemaluanya. Bekas sulutan rokok itu lukanya," ujarnya.
SR saat ini terlihat masih terguncang. Dia sering kali pingsan dan sesaat kemudian sadar dan kembali menangis.
Pandangan matanya hanya diarahkan ke asbes rumah tempat dia dirawat.
Dijemput Teman
Sebelum mengalami pemerkosaan dan penganiayaan, SR (15) dijemput oleh teman sekolahnya bernama SS (15) dan Ag (15) pada Sabtu malam (7/10/2017).
SR dijemput dari rumah orang tua kandungnya yang berada di Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Awal diketahuinya SR (15) tidak berada di rumah ketika orang tua kandungnya mendatangi orang tua angkatnya di Pematangsiantar, Hamdan.
Setelah mengetahui anak angkatnya tidak pulang, Hamdan langsung melakukan pencarian.
Kemudian menjelang siang hari, teman sekolah SR yang menjemput kembali mengantarkanya ke simpang rumah orang tua kandung SR.
"Awalnya kepada kami dibilang (orang tua kandungnya) si SR enggak pulang ke rumah. Kami carilah, enggak ketemu. Cuma siangnya SR kembali ke rumah dalam keadaan linglung dan lemas," ujar Hamdan, ayah angkat SR.
Kata Hamdan, melihat keadaan anaknya yang linglung mereka pun menanyakan apa yang terjadi kepada anaknya.
Kemudian anaknya menjawab bahwa dirinya mendapat perkosaan dan penganiayaan dari delapan orang.
"Ada delapan orang yang ngerjain anak saya ini. Ada teman sekolahnya. Cuma lain kelas. Ada dua orang yang dia kenal. Ada yang mahasiswa juga katanya pelakunya," ujarnya.
Kata Hamdan, mereka punya foto dari teman yang menjemput SR, dan saat foto-foto tersebut ditanyakan kepada SR. SR Kemudian menjerit dan meronta ketakutan.
"Asal ditengoknya foto yang kami dapat dari FB teman yang jemput dia itu, langsung ketakutan dia. Kadang dia teriak supaya dilepaskan dia," ujarnya.
Laporan Tidak Ditindaklanjuti Polisi
Pihak keluarga SR sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Siantar.
Namun sangat disayangkan, laporannya saat itu tidak ditindaklanjuti karena hasil visum dari SR (15) belum bisa dilakukan karena layanan rumah sakit daerah Djasamen Saragih tidak buka.
"Semalam kami melapornya ke Polisi. Cuma belum divisum-visum. Lantaran kata polisinya masih cuti bersama pihak RSUD," kata Hamdan, ayah angkat SR (15) di Kediamanya, Senin (7/10/2017).
Hamdan mengatakan ada kejanggalan juga pada polisi lantaran si SR tidak diminta melakukan visum pada Rabu (9/10/2017) mendatang.
"Besok gak ada lagi cuti bersama. Tapi masih saja hari Rabu dibuat visumnya. Ini kan aneh, apalah maksud dan tujuan polisi kek gini. Bukannya besok, Selasa (10/10/2017) dibuat," ujarnya.
Akibat belum divisumnya SR, pihak keluarga masih menahan diri untuk membawa SR ke rumah sakit untuk memberikan perawatan atas luka bakar dari sulutan terduga pelaku di paha dan kemaluanya.
"Masih bingung kami. Kami bawa nanti ke RS. Malah diobati. Jadinya gak nampak hasil visumnya," ujarnya.
Hingga kini dari delapan orang yang disebutkan oleh SR (15) belum satu pun yang ditangkap oleh Mapolres Siantar.
Satu orang yang terduga turut dalam melakukan perbuatan keji ini, AG (15) yang juga teman SR sudah menjadi saksi kejadian.
Kepada polisi, AG sudah mengaku bahwa ada delapan orang yang turut melalukan perkosaan tesebut.
Pelaku yang pertama melakukan tindakan pemerkosaan kata AG dilakutan SS yang juga teman sekolah AG dan juga teman sekolah SR.
0 Komentar