Bocah perempuan yang disiksa dan disiram air panas oleh ayah dan ibu angkatnya di Labuhan Deli masih, M (8), kritis di RS Bhayangkara Polda Sumut.
Kondisinya sangat memprihatinkan hampir sekujur tubuhnya melepuh. Ia terpaksa tengkurap di bangsal perawatan. Sekujur tubuhnya penuh perban, terutama dari bagian leher hingga ke perut.
Informasi yang dihimpun wartawan, Minggu (18/9/2016), orang tua angkat bocah itu, Spn (39) dan YL (38), warga Jalan Sidomulyo, Pasar VII, Dusun IV, Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.
Keduanya ditahan bersama 3 anak angkat mereka yang ikut melakukan penyiksaan terhadap korban, yakni RH (24), DRS (21) dan DC (18).
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial M (8), sekarat, nyaris tewas. Sebagian besar kulit di tubuhnya melepuh akibat disiram air panas. Sementara kakak perempuanya, HL (28), juga kritis setelah babak belur dipukuli.
Keduanya dianiaya oleh ayah dan ibu angkatnya, Spn (39) dan YL (38), warga Jalan Sidomulyo, Pasar VII, Dusun IV, Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Sabtu (17/9/2016). Untuk menyelamatkanya, warga dan polisi melarikan keduanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut.
0 Komentar